PEMBAHASAN
PENGAMALAN SILA KE-3 PANCASILA
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka
Pancasila adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa dan sebagai Dasar Negara.
Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa)
berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan
Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai
kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin. Pengamalan Pancasila dalam
kehidupan sehari hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian
diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis).
Berikut
ini adalah bentuk-bentuk pengamalan dari sila ke 3 Pancasila yang dapat
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari:
3.Persatuan Indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan,
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia,
sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa,
apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia
ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan
kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup
bersama.
Pada kenyataannya semua hal diatas belum bisa
dilaksanakan secara maksimal, hanya
sebagian saja yang sudah terwujud dalam masyarakat, itupun terkadang
masih banyak ketimpangan-ketimpangan.
Sila ke-3, semangat persatuan dan kesatuan para
pejuang Indonesia yang telah berhasil mencapai kemerdekaan harus kita teladani dalam
kehidupan sekarang ini. Namun seiring dengan perkembangan jaman semangat itu
semakin luntur.
Bangsa Indonesia
dengan cirri-cirinya, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan
semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi.
Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat
Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka. Berikut ini adalah
bukti-buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi
Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan
Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya
dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat
Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain.
Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan
umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan. Pada jaman Raja Hayam
Wuruk kedua agama tersebut diakui sebagai agama resmi, mempunyai Kuilnya
sendiri-sendiri, mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan penting dalam
pemerintahan. Demikian pula setelah agama Islam datang dan di peluk oleh
sebagian terbesar rakyat Indonesia, maka kehidupan agama berjalan tertib dan
damai serta rukun terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid yang tidak jauh dari
bangunan rumah peribadatan lain. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan,
cerita-cerita dan sejarah, misalnya pembagian Negara Kahuripan menjadi Daha dan
Jenggala, Negara Nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit.
Bukti-bukti berupa semboyan, misalnya
bersatu teguh bercerai runtuh, atau dalam bahasa Jawa orah agawe bubrah rukun
agawe santosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhunmuk bathuk sayari bumi, kaya
mimilan mituna. Bukti-bukti berupa perbuatan, misalnya peristiwa berdirinya
kerajaan Majapahit yaitu sejak pembabatan hutan sampai penghancuran Tentara Khu
Bilai Khan, pembuatan rumah-rumah ibadah, pembuatan candi-candi, pembuatan
rumah baru, pembukaan ladang baru dan sebagainya.
KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sekarang
ini bukan hanya sekedar dasar negara saja melainkan sebagai suatu pandangan
hidup karena nilai nilainya diambil dari bangsa Indonesia berupa adat istiadat,
kebudayaan masyarakat yang berkembang sejak jaman Majapahit dan kemudian dirumuskan
oleh para pendiri negara menjadi dasar negara yang disebut Pancasila.
Proses perumusan Pancasila telah memberikan
pelajaran kepada kita betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Para
tokoh pendiri Negara Indonesia telah memberikan contoh yang membuktikan
semangat kebersamaan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kelompok
mayoritas sangat memperhatikan kelompok minoritas. Perbedaan agama, suku
bangsa, dan budaya tidak menjadi penghalang untuk bekerjasama membangun Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga sebagai ideologi terbuka, yang
berarti bahwa Pancasila bukan hanya suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup
yang merupakan norma-norma yang beku, melainkan di samping memiliki idealisme
Pancasila juga bersifat nyata dan dinamis. Ideologi Pancasila yang bersifat
terbuka pada hakikatnya adalah nilai nilai dasar (hakikat sila-sila Pancasila)
yang bersifat universal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya
senantiasa dieksplisitkan secara dinamis, terbuka dan senantiasa mengikuti
perkembangan jaman dengan tetap memegang teguh nilainilai yang ada didalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA
www.rudihd.wordpress.com, id.wikipedia.org
Andriani Purwastuti, dkk. 2002. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar