Rabu, 05 Juni 2013

PANCASILA

PEMBAHASAN
PENGAMALAN SILA KE-3 PANCASILA

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka Pancasila adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa dan sebagai Dasar Negara. Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis).

Berikut ini adalah bentuk-bentuk pengamalan dari sila ke 3 Pancasila yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari:

3.Persatuan Indonesia

1)    Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas  kepentingan pribadi dan golongan.
2)    Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3)    Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4)    Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.

Pada kenyataannya semua hal diatas belum bisa dilaksanakan secara maksimal, hanya  sebagian saja yang sudah terwujud dalam masyarakat, itupun terkadang masih banyak ketimpangan-ketimpangan.
Sila ke-3, semangat persatuan dan kesatuan para pejuang Indonesia yang telah berhasil mencapai kemerdekaan harus kita teladani dalam kehidupan sekarang ini. Namun seiring dengan perkembangan jaman semangat itu semakin luntur.
Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka. Berikut ini adalah bukti-buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan. Pada jaman Raja Hayam Wuruk kedua agama tersebut diakui sebagai agama resmi, mempunyai Kuilnya sendiri-sendiri, mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Demikian pula setelah agama Islam datang dan di peluk oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia, maka kehidupan agama berjalan tertib dan damai serta rukun terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid yang tidak jauh dari bangunan rumah peribadatan lain. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita-cerita dan sejarah, misalnya pembagian Negara Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara Nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit.
Bukti-bukti berupa semboyan, misalnya bersatu teguh bercerai runtuh, atau dalam bahasa Jawa orah agawe bubrah rukun agawe santosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhunmuk bathuk sayari bumi, kaya mimilan mituna. Bukti-bukti berupa perbuatan, misalnya peristiwa berdirinya kerajaan Majapahit yaitu sejak pembabatan hutan sampai penghancuran Tentara Khu Bilai Khan, pembuatan rumah-rumah ibadah, pembuatan candi-candi, pembuatan rumah baru, pembukaan ladang baru dan sebagainya.



KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sekarang ini bukan hanya sekedar dasar negara saja melainkan sebagai suatu pandangan hidup karena nilai nilainya diambil dari bangsa Indonesia berupa adat istiadat, kebudayaan masyarakat yang berkembang sejak jaman Majapahit dan kemudian dirumuskan oleh para pendiri negara menjadi dasar negara yang disebut Pancasila.

Proses perumusan Pancasila telah memberikan pelajaran kepada kita betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Para tokoh pendiri Negara Indonesia telah memberikan contoh yang membuktikan semangat kebersamaan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kelompok mayoritas sangat memperhatikan kelompok minoritas. Perbedaan agama, suku bangsa, dan budaya tidak menjadi penghalang untuk bekerjasama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila juga sebagai ideologi terbuka, yang berarti bahwa Pancasila bukan hanya suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang beku, melainkan di samping memiliki idealisme Pancasila juga bersifat nyata dan dinamis. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya adalah nilai nilai dasar (hakikat sila-sila Pancasila) yang bersifat universal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis, terbuka dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman dengan tetap memegang teguh nilainilai yang ada didalamnya.







DAFTAR PUSTAKA

www.rudihd.wordpress.com, id.wikipedia.org
Andriani Purwastuti, dkk. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar